Berhalangan Hadir Benarkah Perpanjang SIM Bisa Diwakilkan

M. Adam Samudra - Selasa, 9 Januari 2024 | 14:15 WIB

Satpas SIM Polda Metro Jaya, Da'an Mogot (M. Adam Samudra - )

"SINAR belum bisa buat (SIM) baru," katanya, Selasa.

Berikut syarat memperpanjang SIM secara online 2023:

1. SIM lama.

2. e-KTP.

3. Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes).

4. Hasil tes psikologi.

5. Pas foto dengan latar belakang berwarna biru.

6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dan tinta tebal.