Keliling Taman Mini Naik MG4 EV, Mobil Listrik Boleh Masuk Kawasan Anjungan

Radityo Herdianto - Senin, 6 November 2023 | 15:45 WIB

Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur jadi lokasi tujuan untuk menjajal mobil listrik MG4 EV (Radityo Herdianto - )

GridOto.com - Akhir pekan kemarin (10/6/2023) Tim GridOto.com berkesempatan melakukan pengetesan mobil listrik MG4 EV.

Karena itu kami mencoba menuju suatu tempat dimana mobil listrik seperti MG4 EV bisa mendapatkan 'privilege'.

Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur jadi lokasi tujuan untuk menjajal mobil listrik MG4 EV ini.

Mengapa Taman Mini Indonesia Indah yang dipilih? Karena merupakan salah satu kawasan wisata yang menjadi tujuan banyak orang untuk berlibur di akhir pekan.

Serta konsep baru TMII setelah revitalisasi mengusung tema kawasan wisata hijau yang memberikan hak khusus bagi pengguna kendaraan listrik tak terkecuali mobil listrik.

Masuk ke kawasan Taman Mini melalui gerbang utama Pintu 1, biaya masuk per orang dibanderol dengan harga Rp 25 ribu dan per mobil Rp 35 ribu.

Radityo Herdianto / GridOto.com
Jalur Green Zone (Zona Hijau) Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tidak boleh dilalui kendaraan pribadi mesin pembakaran kecuali kendaraan listrik termasuk mobil listrik

Kemudian jalur kendaraan terbagi menjadi dua, yakni Zona Utara dan Zona Selatan.

Bagi pengguna mobil listrik bisa langsung menuju ke arah Zona Selatan untuk memasuki jalur Green Zone (Zona Hijau).

Green Zone menjadi batas akhir kendaraan pribadi dengan mesin pembakaran yang tidak bisa masuk ke kawasan anjungan dan harus memarkirkan kendaraan di area Zona Utara maupun Zona Selatan serta gedung parkir TMII.