Sopir PO Bintang Mas dan Jaya Utama Dipanggil Polisi, Buntut Recokin Pemotor Hadang Bus Lawan Arus

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 12 September 2023 | 11:10 WIB

Tangkap layar seorang pemotor direcokin sejumlah pria saat menghadang PO Bintang Mas dan Jaya Utama yang nekat lawan arus di Jalan Raya Babat-Lamongan. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Ia menambahkan, saat terjebak kemacetan itu muncul sejumlah penumpang yang memanas-manasi sopir bus agar ngeblong untuk melawan arus.

"Kemudian dari arah berlawanan ada pemotor yang minta kedua bus kembali ke jalur yang sesuai, di situlah kemudian muncul sedikit cekcok," katanya.

Surya.co.id/Hanif Manshuri
Kedua sopir PO Bintang Mas dan Jaya Utama usai menjalani pemeriksaan di ruang Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan. Keduanya menunjukkan bukti tilang dan surat pernyataan, Senin (11/9/2023).

Menurut Widyagana, kedua sopir bus itu jelas melawan arus, untuk itu pihaknya telah melakukan tindakan menjatuhkan sanksi pasal 283 ayat (1), yakni melawan arus dengan sanksi penilangan.

"Tidak hanya sanksi tilang, kedua pengemudi juga membuat surat pernyataan dengan kesadarannya tidak akan mengulangi perbuatannya, dan jika kedapatan melanggar keduanya sanggup menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku," bebernya.