Raup Omzet Rp 200 Juta per Bulan, Produsen Oli Palsu Ini Terancam Denda Rp 3 Miliar

Naufal Nur Aziz Effendi - Sabtu, 9 September 2023 | 20:10 WIB

Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pemilik gudang pembuatan oli palsu di Deli Serdang yang memiliki omzet Rp 200 juta per bulan. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pemilik gudang pembuatan oli palsu berinisial D, di daerah Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, selain pemilik gudang, petugas juga mengamankan 7 orang pelaku lainnya yang merupakan karyawan.

“Penindakan dan pengungkapan ini dilakukan pada Kamis (31/8) kemaren sekitar pukul 13.00 WIB. Ini Gudang Harmoni 3 Blok O, PT Bumi Putera Prima,” kata Kombes Valentino, dikutip dari Tribratanews Polrestabes Medan, Sabtu (9/9/2023).

Kombes Valentino mengungkapkan, praktik produksi oli palsu ini memiliki omzet hingga Rp 200 juta per bulan.

“Setiap hari mereka ini bisa produksi 6.000 botol oli palsu dan dijual ke luar kota Medan. Nah, oli dihargai murah. Dari yang biasa Rp 70 ribu, oli palsu ini cuma Rp 20 ribu,” ujarnya.

Menurutnya, para pegawai punya peran berbeda-beda dalam praktik pembuatan oli palsu tersebut.

"Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana yang melanggar UU Perindustin, UU Perdagangan, perlindungan konsumen dengan acnaman 5 tahun penjara dan denda rata-rata Rp 3 sampai Rp 5 miliar,” bebernya.

Polisi juga menemukan barang bukti berupa 190 drum di lokasi, di antaranya 150 drum terisi bahan baku sedangkan 40 drum lainnya dalam keadaan kosong.

"Selain itu, juga beberapa stiker yang sudah terpasang di botol oli palsu. Stiker itu kita duga menyerupai stiker dari salah satu merk oli yang terkenal," pungkasnya.

Baca Juga: Serem! Bareskrim Sebut Ada Produsen Oli Resmi Dalam Pembuatan Pelumas Oli Palsu

Sebelumnya, polisi juga sempat menangkap produsen oli palsu pada April 2023 di daerah Tangerang, Banten dan diperkirakan pemalsu tersebut meraup omzet sebesar Rp 16,5 Miliar.

Pada Juni 2023, polisi kembali menangkap oknum pembuat oli palsu di daerah Sidoarjo, Jawa Timur dengan omzet yang pelaku raih sebesar Rp 20 Miliar per bulan dari tiga gudang.

Penyebaran oli palsu merupakan ancaman serius bagi industri otomotif dan para konsumen karena merupakan produk tiruan yang dijual sebagai pelumas berkualitas tinggi, namun sebenarnya tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh produsen oli resmi.