Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di 10 Provinsi Ini, Banyak Keringanan yang Bisa Dimanfaatkan

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 29 Juni 2023 | 11:05 WIB

daftar 10 wilayah yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan pertengahan 2023. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Sebanyak 10 provinsi di Indonesia memberlakukan program pemuitihan pajak kendaraan bermotor pada pertengahan tahun 2023 ini.

Program pemutihan pajak kendaraan biasanya diberlakukan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Buat Sobat GridOto yang mau memanfaatkan program tersebut, berikut rincian wilayah yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan beserta keringanannya:

1. DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, mengumumkan pemberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Berdasarkan keterangan di akun Instagram @humaspajakjakarta, kebijakan tersebut diberlakukan mulai 22 Juni 2023.

"Dalam rangka HUT DKI Jakarta yang ke-496, mulai hari ini, 22 Juni 2023, penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan BBN-KB akhirnya hadir turut merayakan kemeriahannya," tulis akun tersebut.

Berdasarkan SK Kepala Badan Nomor e-0035 Tahun 2023, program ini diberlakukan mulai 22 Juni 2023 sampai 29 Desember 2023.

Sementara itu, megutip dari website Bapenda Jakarta, ada 3 keuntungan yang bisa dimanfaatkan masyarakat dalam pemutihan pajak kendaraan DKI Jakarta ini, di antaranya:

  1. Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
  2. Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah.
  3. Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

Instagram @humaspajakjakarta
flyer pemutihan pajak kendaraan DKI Jakarta.