Beli Motor Listrik Bersubsidi Sekarang, Masih Menarik Gak Sih?

Panji Maulana - Jumat, 23 Juni 2023 | 07:00 WIB

Subsidi motor listrik memikat konsumen tapi apakah masih menari? (Panji Maulana - )

GridOto.com – Membeli motor listrik sekarang diberikan subsidi oleh Pemerintah. Tapi masih menarik gak sih?

Seperti diketahui, kebijakan subsidi motor dan mobil listrik telah dirilis oleh Pemerintah sejak 1 April 2023 lalu, melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023, subsidi kendaraan listrik diberikan kepada pembeli.

Besaran subsidi untuk motor listrik ditetapkan Rp 7 juta per unit. Mencakup pembelian baru maupun konversi dari motor berbahan bakar fosil.

Menarik dong? Jelas sangat menarik, karena calon pembeli dikasih potongan harga yang diberikan dari produsen/penjual motor listrik yang telah disetujui oleh PMK 38/2023 tersebut. Salah satunya sudah diproduksi di Indonesia dan kandungan lokal 40%.

Berjalannya waktu, apakah subsidi tersebut sudah berhasil menumbuhkan minat konsumen motor listrik? Dimana ditargetkan sebanyak 200 ribu hingga akhir tahun oleh Pemerintah.

Jawabannya, ternyata belum sesuai harapan. Sampai bulan Mei 2023 lalu, merujuk data Kemenko Marves, penjualan motor listrik baru terjual 381 unit.

Angka tersebut jelas di luar harapan jika awalnya ditargetkan 200 ribu unit motor listrik. Kalau kita coba hitung, 200 ribu bagi perbulan artinya harus bisa terjual sekitar 20 ribuan (April-Desember).

Trus, apa sih yang menghambat? Jangan-jangan subsidi motor listrik yang digelontorkan kurang tepat sasaran?

Patar/Otomotif
Promo subsidi motor listrik banyak ditawarkan oleh merek-merek baru saat ini