Perlu Ditertibkan Nih, Parkir Motor di Istiqlal Digetok Rp 10 Ribu

Hendra - Senin, 22 Mei 2023 | 13:05 WIB

Tarif parkir di Masjid Istiqlal digetok (Hendra - )

Padahal, besaran tarif resmi sudah ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur No. 31 tahun 2017 mengenai Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi dan Biaya Pemindahan/Penderekan Kendaraan Bermotor. 

Dalam tabel besaran tarif,  palingmahal yakni Jalan Kawasan Pengendalian Parkir (KPP), untuk motor berkisar Rp 2.000-Rp 6.000 per jam.

Sementara layanan pemakaian lingkungan parkir dikenai tarif Rp 1.000-Rp 3.000 per jam.

Dari uraian warga yang parkir hanya untuk solat Magrib, angka Rp 10.000 jelas digetok.

Mesti ditertibkan ini Pemprov DKI Jakarta.