Pakai Pelat Palsu, Bakal Ketahuan Dengan Teknologi QR Code dan Chip di Pelat Nomor

Hendra - Kamis, 5 Januari 2023 | 12:30 WIB

Pelat nomor akan dipasang QR Code dan Chip untuk hindari pemalsuan (Hendra - )

GridOto.com- Penggunaan chip dan QR Code akan diterapkan pihak kepolisian. 

Penggunaan teknologi ini pada pelat nomor kendaraan bermotor guna memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera E-TLE yang terpasang.

“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri.

Menurut Firman, penggunaan teknologi QR code dan chip pada plat nomor kendaraan ini untuk mengetahui pelat nomor yang digunakan pengendara palsu atau asli.

Ia mengatakan, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah.

Sejak tilang elektronik (E-TLE) dioptimalkan justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari pelat nomor terbaca kamera E-TLE dengan cara mencopot plat nomor kendaraannya.

Selain itu, masyarakat juga masih ada yang menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan.

Firman mengimbau masyarakat untuk tidak membeli plat nomor palsu yang di jualan di pasaran.

Polri akan segera memperbaiki kualitas plat nomor kendaraan bermotor, sehingga di masa yang akan datang tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan plat nomor tidak sesuai standar.

Baca Juga: Tolak QR Code di SPBU Pertamina, Anggota DPRD Purbalingga Akui Mitsubishi Pajero Sport Itu Miliknya

“Kami selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” ujarnya.