Agar Surat Tilang Elektronik Tidak Salah Alamat, Polri Akan Pasang Chip di Pelat Nomor Kendaraan

Dia Saputra - Kamis, 5 Januari 2023 | 11:20 WIB

Korps Lalu Lintas Polri mulai kembangkan pelat nomor baru yang dilengkapi chip. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Penggunaan pelat nomor palsu untuk mengelabui data yang terekam kamera ETLE marak terjadi.

Bahkan tak sedikit juga surat tilang elektronik salah alamat yang disebabkan data pada pelat nomor palsu.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Korps Lalu Lintas Polri mulai mengembangkan sebuah teknologi baru.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, pihaknya akan membuat chip untuk pelat nomor.

"Nantinya semua pelat nomor akan dilengkapi chip serta QR Code," buka Firman dikutip dari NTMCpolri.info.

Berkat teknologi tersebut, petugas berwajib bisa mengetahui keaslian pelat nomor yang melekat pada kendaraan.

"Teknologi itu juga membantu kamera ETLE dalam membaca data agar sesuai dengan pemilik kendaraan," tuturnya.

Selain menggunakan pelat palsu, beberapa masyarakat juga ada yang melepas pelat nomor untuk menghindari ETLE.

"Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas memang berkurang sejak ada ETLE," ungkapnya.

Baca Juga: Bikin Geleng-geleng, Kamera ETLE di Daerah Ini Bisa Rekam 2.000 Pelanggar Per Hari

Ia berharap, masyarakat Tanah Air lebih sadar dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas.

"Pasalnya melanggar aturan lalu lintas sangat berbahaya untuk diri sendiri dan pengguna jalan lain," tambahnya.