Sempat Digondol Maling Motor, Honda BeAT di Batam Kembali Lagi ke Pemiliknya di Hari yang Sama, Kok Bisa?

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:05 WIB

Ilustrasi, barang bukti Honda BeAT hasil curanmor (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pemilik Honda BeAT berkelir merah putih dengan nopol BP 2954 AF, Achmad Fauzi hampir ketiban apes di hari Senin (10/10/2022) lalu.

Soalnya Honda BeAT miliknya yang terparkir di Ruko Centra Niaga, Kota Batam, Kepulauan Riau sempat digondol maling motor.

Untungnya, maling motor yang sempat menggondol Honda BeAT miliknya langsung tertangkap pada hari yang sama.

Melansir dari Tribunbatam.id, aksi maling motor ini pertama kali diketahui oleh penjual bakso yang berjualan di sekitar lokasi kejadian.

Kejadian yang dilihat tukang bakso tersebut lantas diberitahukan ke Achmad.

Tribunbatam.id
Maling motor yang gasak Honda BeAT di Kota Batam, DI (25) sudah diamankan di Polsek Sekupang.

Adapun tukang bakso ini menuturkan kalau BeAT milik Achmad diambil orang tak dikenal dengan cara didorong ke arah jalan besar Ruko Centa Niaga.

Mendengar informasi dari tukang bakso, pemilik Honda BeAT ini sempat tak langsung mengejar karena takut adanya perlawanan dari pelaku.

Sehingga ia lebih memilih untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Sekupang, lalu petugas langsung berangkat ke lokasi kejadian.

Beruntung pelaku tak pergi terlalu jauh dari lokasi kejadian, sehingga polisi bisa mengejar dan segera mengamankannya.