Polresta Mataram Amankan Ratusan Motor yang Diduga Terlibat Balap Liar, Ada Sederet Sanksi yang Siap Menanti Pelaku

Dia Saputra - Senin, 3 Oktober 2022 | 14:05 WIB

Ratusan motor yang dijaring oleh Polresta Mataram saat operas KRYD di Jalan Udayana Senin (03/10/2022). (Dia Saputra - )

GridOto.com - Dalam rangka mencegah terjadinya aksi balap liar, Polresta Mataram kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Udayana, Lombok Baear.

Selain balap liar, KRYD juga menjadi salah satu langkah Polresta Mataram dalam mengantisipasi kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Dalam gelaran KRYD, Polresta Mataram berhasil mengamankan kurang lebih 282 motor berbagai merek dan tipe, pada Minggu (2/10/2022).

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, menduga beberapa motor sudah pernah digunakan untuk aksi balap liar di Lombok Barat.

"Ratusan motor itu berhasil kami amankan di Jalan Udayana, Kota Mataram, Lombok Barat," buka Mustofa dikutip dari TribunLombok.com.

Sebelum mengamankan ratusan motor tersebut, anggota Polresta Mataram sudah memberi himbauan kalau akan ada patroli KRYD.

Kabar itu juga dibenarkan oleh Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan.

"Nantinya pemilik kendaraan akan diberi surat pernyataan atau penindakan berupa tilang," tutur Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan.

Untuk memberi efek jera, Polresta Mataram akan menyita sejumlah kendaraan kurang lebih selama satu bulan.

Baca Juga: Panik Didatangi Polisi, Pelaku Balap Liar Berusaha Kabur Sampai Tabrak Mobil Patroli, Ujungnya Tetap Ditilang