Tiga Huruf Terakhir di Pelat Nomor Ternyata Ada Artinya, Begini Cara Baca Kodenya Sob!

M. Adam Samudra,Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:32 WIB

Tiga huruf terakhir di pelat nomor ternyata ada artinya lo. (M. Adam Samudra,Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Tiga huruf terakhir di pelat nomor mungkin jadi satu hal yang sering sobat GridOto lihat di suatu kendaraan di jalan.

Nah terkadang kalau lihat tiga huruf terakhir di pelat nomor, sobat bakal penasaran dengan artinya.

Soalnya tiga huruf terakhir di pelat nomor sebetulnya bisa dipakai buat mengidentifikasi asal wilayah suatu kendaraan.

Tapi untuk mengidentifikasinya, sobat perlu mengetahui juga susunan huruf awalnya yang ditujukan untuk menujukkan kota/wilayah asal kendaraan.

Kemudian sobat juga kudu tahu arti susunan angka yang terdiri dari 1-4 digit pada nomor polisi.

Misalnya untuk wilayah DKI Jakarta, angka 1-2999 digunakan untuk kendaraan penumpang.

Kemudian susunan angka 3000-6999 digunakan khusus untuk motor dan susunan angka 7000-7999 untuk bus.

Sementara untuk susunan angka 8000-8999 digunakan untuk nomor polisi kendaraan penumpang/barang dan angka 9000-9999 untuk kendaraan pengangkut beban atau truk.

Sebagai contohnya pelat nomor B 2819 SAT, di mana kode pelat nomor B mengindikasikan kendaraan terdaftar di DKI Jakarta, Depok dan Bekasi.

Baca Juga: Wuih, Pelat Nomor Putih Mulai Muncul di Jalanan Bekasi, Ini Kata Korlantas Polri