Benarkah Jika SIM Hilang Gak Mesti Foto Ulang? Ini Penjelasan Polisi

M. Adam Samudra - Minggu, 5 Juni 2022 | 09:10 WIB

Ilustrasi SIM hilang tercecer (M. Adam Samudra - )

Biaya perpanjang SIM

Perlu diketahui, biaya perpanjang SIM berbeda dengan biaya pembuatan SIM baru. Biasanya biaya pembuatan SIM baru lebih mahal dari biaya pembuatan SIM.

Selain itu, biaya perpanjang SIM juga dibagi menjadi beberapa golongan, yaitu:

- Biaya perpanjang SIM A Rp 80.000.

- Biaya perpanjang SIM B I Rp 80.000.

- Biaya perpanjang SIM B II Rp 80.000.

- Biaya perpanjang SIM C Rp 75.000.

- Biaya perpanjang SIM C I Rp 75.000.

- Biaya perpanjang SIM C II Rp 75.000.

- Biaya perpanjang SIM D Rp 30.000.

- Biaya perpanjang SIM D I Rp 30.000.

- Biaya perpanjang SIM Internasional Rp 225.000