Aturan Ganjil Genap Berlaku Selama Mudik Lebaran 2022, Pelanggar Enggak Bakal Kena Tilang, Tapi...

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 14 April 2022 | 21:05 WIB

Aturan ganjil genap bakal diberlakukan di jalan tol, khsusunya di tol Jakarta-Cikampek saat mudik Lebaran 2022. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Kebijakan ganjil genap di jalan tol, bakal diterapkan untuk kendaraan pribadi saat momen mudik Lebaran tahun ini.

Jadi untuk para pemudik sebaiknya lihat kalender dan lakukan persiapan matang, sebelum melakukan perjalanan ke kampung halaman.

Namun para pemudik tidak perlu cemas apabila memang terpaksa menggunakan mobil pribadi dengan nomor polisi yang tak sesuai tanggal.

Sebab tidak ada sanksi tilang dari petugas di lapangan, walaupun kebijakan ganjil genap di tol diberlakukan.

"Kendaraan yang pelatnya tak sesuai dengan tanggal hanya akan dialihkan, menuju jalur alternatif yang tidak menerapkan aturan ganjil genap," ujar Budi Setyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat) dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (14/04/2022).

Budi pun menjelaskan, petugas dari Kepolisian juga sudah menentukan waktu dan lokasi pelaksanaan aturan ganjil genap di jalan tol ini.

Mengingat pihak Kepolisian jadi leading sector dalam pelaksanaan teknis di lapangan.

Kendati demikian, petugas nantinya perlu waktu untuk clearing sekitar dua jam di lokasi yang sudah ditentukan.

"Jadi nanti sangat tergantung kondisi di lapangan yang diputuskan kepolisian, dalam hal ini Korlantas Polri," sebut Budi.

Baca Juga: Catat! Bukan Cuma One Way dan Contraflow, Ganjil-Genap Juga Bakal Diterapkan Saat Mudik