Jeep Wrangler Berselimut Debu Dilelang, Uang Jaminan Rp 80 Jutaan Saja

Dia Saputra - Jumat, 11 Maret 2022 | 16:20 WIB

Jeep Wrangler yang akan dilelang KPKNL Balikpapan. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Jeep Wrangler berselimut debu bakal dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan.

Sport Utility Vehicle (SUV) bernomor polisi KT-1039-E tersebut merupakan bekas kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, Kalimantan Timur.

Melansir lelang.go.id, Jeep Wrangler berwarna putih itu dibiarkan mangkrak di gudang penyimpanan hingga seluruh bodinya berselimut debu yang cukup tebal.

Misal area depan, kap mesin serta kaca depan tampak kotor dan terlihat sedikit kecokelatan karena tertutup debu.

Kondisi bodi yang sudah tak terawat juga terlihat dari sisi kiri, kanan, serta belakang Jeep Wrangler tersebut.

lelang.go.id
Jeep Wrangler yang akan dilelang KPKNL Balikpapan.

Sayangnya KPKNL Balikpapan tidak menjelaskan secara rinci bagaimana kondisi di kabin serta mesinnya sob.

Namun untuk surat-surat seperti STNK serta BPKB kendaraan masih lengkap dan akan dilampirkan dalam lelang.

Buat sobat GridOto yang tertarik, saat ini masih belum telat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta lelang.

Baca Juga: Jeep Wrangler Rubicon Racik Ulang Kaki-kaki Libas Medan Off-road Berat

Lelang Jeep Wrangler ini akan berlangsung pada Selasa (15/03/2022) secara open bidding dengan nilai limit Rp 409,2 jutaan.

Open bidding adalah sistem lelang secara terbuka yang nilai penawaran tertinggi bisa diketahui oleh peserta lain.

Untuk uang jaminan yang wajib disetorkan peserta adalah Rp 81,8 juta dengan batas penyetoran Senin (14/03/2022).

Buat sobat GridOto yang tertarik untuk mengikuti lelangnya bisa langsung mendaftarkan diri di sini.