Dari Pada Ketipu Tarif Mahal, Pesan Derek Ternyata Bisa Via Online, Ini Caranya

M. Adam Samudra - Kamis, 3 Maret 2022 | 12:30 WIB

Aplikasi travoy 3.0 Jasa Marga (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Sebuah twit yang berisi pengaduan adanya pungutan liar (pungli) derek resmi di tol, viral di media sosial.

Korban mengaku dimintai tarif sebesar Rp 1 juta yang kemudian diturunkan menjadi Rp 500 ribu oleh petugas derek tol.

Twit tersebut diunggah oleh pemilik akun ini di akun media sosial Twitter pada Minggu (27/2/2022).

Dari pada takut tertipu derek liar, Jasa Marga sebenarnya sudah meluncurkan aplikasi pintar bagi pengguna jalan tol, yakni Travoy 3.0. Dimana pada aplikasi tersebut ada fitur derek online.

Dengan menghadirkan konsep asisten digital, aplikasi ini memiliki cakupan fungsi yang cukup luas sehingga diklaim memudahkan para pengguna tol.

Untuk mendapatkan aplikasi ini, pengguna ponsel pintas bisa langsung mengunduh dari Apps Store atau Google Play Store.

"Aplikasi ini memiliki fitur Derek Online dan fitur Panic Shake. Fitur Derek Online dapat digunakan untuk pemesanan derek dan pemantauan progres penderekan secara real time," kata Faiza Riani,  Corporate Communication Department Head Jasa Marga, Kamis (3/3/2022).

Saat ini Fitur Derek Online baru dapat digunakan di beberapa ruas jalan tol.

"Tol Ruas Jagorawi, Dalam Kota Jakarta, Jakarta-Cikampek, Jakarta-Tangerang, Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, JORR Seksi E, dan Cipularang-Padaleunyi," tuturnya.

Sementara fitur Panic Shake dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan Petugas Jasa Marga pada saat situasi darurat.

Baca Juga: Pengguna Jalan Tol Jagorawi Keluhkan Biaya Mobil Derek, Sekali Buka Harga Rp 1 Juta

Caranya dengan menggoyangkan gadget yang dimiliki, hal ini guna memberikan sinyal kepada petugas Jasa Marga dan petugas akan segera mendatangi lokasi kejadian.