Street Manners: Kenali Potensi Bahaya Menyalip dari Bahu Jalan Tol

Radityo Herdianto - Jumat, 4 Maret 2022 | 11:00 WIB

Kondisi Mobil Honda CRV berisi tiga orang yang terperosok hingga terbalik di bahu jalan Tol Ngawi-Sragen, KM 555/B, Senin (6/7/2020) sore. (Radityo Herdianto - )

GridOto.com - Street Manners kali ini membahas potensi bahaya menyalip dari bahu jalan tol.

Bahu jalan tol sudah diatur dalam peraturan yang diperuntukkan tempat berhenti dalam kondisi darurat.

Tidak seharusnya bahu jalan tol dilewati saat melaju, bahkan digunakan untuk menyalip.

Jusri Pulubuhu, Founder and Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menjabarkan potensi bahaya menyalip kendaraan dari bahu jalan tol.

"Menyalip dari kiri dalam situasi normal saja sebenarnya sudah cukup bahaya, apalagi jika di tol lewat bahu jalan," tekannya.

Otofemale.ID/octa saputra
Berhenti di bahu jalan tol, ada aturannya

Baca Juga: Street Manners: Kebiasaan Setel Keras Musik di Mobil Picu Bahaya

"Area blind spot di bagian kiri kendaraan jauh lebih besar ketimbang di sebelah kanan," sambungnya.

Visibilitas yang terbatas karena blind spot memungkinkan kendaraan tidak bisa mengetahui keberadaan kendaraan yang menyalip dari kiri.

Ditambah lajur satu ruas jalan tol umumnya dilalui oleh kendaraan besar seperti truk.