LCGC Kena Pajak PPnBM 3 Persen, Toyota dan Honda Kompak Tahan Harga

Naufal Shafly - Kamis, 6 Januari 2022 | 15:12 WIB

Ilustrasi deretan mobil LCGC (Naufal Shafly - )

Bos Honda ini mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menahan harga LCGC andalan mereka, Brio Satya.

"Harga belum ada penyesuaian. Kami masih menunggu aturan resmi yang dikeluarkan pemerintah untuk LCGC dengan 3 persen pajak," kata Billy.

Terkait pajak PPnBM, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya mewacanakan regulasi mobil rakyat bebas PPnBM pada 2022.

Mobil rakyat yang dimaksud Kemenperin harus memenuhi tiga persyaratan, yaitu harganya di bawah Rp 240 juta, memiliki tingkat kandungan lokal minimal 80 persen, serta punya kubikasi mesin di bawah 1.500 cc.

Jika melihat syarat-syarat tersebut, LCGC kemungkinan besar masuk ke dalam kategori mobil rakyat dan bisa kembali menikmati bebas PPnBM.

Namun, hingga saat ini regulasi mobil rakyat masih belum ada kejelasan.

Baca Juga: Gokil Banget Nih, Toyota Bikin Iklan GR 86 Ala-ala Initial D, Sampai Gaet Keiichi Tsuchiya Lo