Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kaleidoskop 2021 - Regulasi Pajak Baru, Sedan Bukan Lagi Anak Tiri dan LCGC Tak Lagi Istimewa

Naufal Shafly - Jumat, 31 Desember 2021 | 19:03 WIB
Ilustrasi mobil sedan Toyota Corolla Altis Hybrid
Aries Aditya
Ilustrasi mobil sedan Toyota Corolla Altis Hybrid

GridOto.com - Skema pajak sedan yang sebelumnya dianggap sebagai 'anak tiri' akhirnya diubah oleh pemerintah di 2021 ini.

Lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 juncto PP Nomor 74 Tahun 2021, pemerintah kini menerapkan skema pajak baru berbasis emisi yang efektif berlaku pada 16 Oktober 2021.

Sebelumnya, pajak kendaraan bermotor hanya dihitung berdasarkan kubikasi mesin, roda penggerak dan bentuk bodinya.

Skema pajak lama ini sangat merugikan mobil jenis sedan, karena entah mengapa sedan dikategorikan sebagai jenis kendaraan mewah sehingga pajaknya lebih tinggi dibandingkan mobil jenis lainnya.

Sebagai gambaran, mobil jenis sedan dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mulai dari 30 persen, sedangkan mobil jenis lain dimulai dari 10 persen saja.

Lewat PP Nomor 74 Tahun 2021, besaran pajak masing-masing kendaraan kini dihitung berdasarkan emisi gas buang dan konsumsi bahan bakar yang dihasilkan.

Dengan kata lain, semakin baik emisi dan konsumsi bahan bakar suatu mobil maka akan semakin sedikit juga tarif PPnBM yang dibebankan.

Hal ini membuat besaran pajak pada mobil sedan kini sama dengan mobil jenis lainnya, yakni mulai dari 15 persen.

Baca Juga: Kaleidoskop 2021 - Inilah 3 Pembalap yang Melakoni Balapan MotoGP Terakhirnya di Musim Ini

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa