Bersimpuh di Hadapan Korban, Pelaku Curanmor Ini Justru Mendapat Hadiah Uang

Dia Saputra - Senin, 3 Januari 2022 | 20:24 WIB

Ilustrasi curanmor (Dia Saputra - )

Baca Juga: Ada Honda BeAT Hingga Vario Sitaan Kasus Curanmor yang akan Dikembalikan, Pemiliknya Cukup Bawa Syarat Ini

Kedua pihak ditengahi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Marcos MM Simare Mare SH MHum didampingi Kasi Pidana Umum (Pidum), Habibie SH, dan Kasi Intel, Abu Nawas SH untuk mendapatkan solusi yang tepat.

Korban rela melepas perkara tersebut karena alasan prioritas untuk bermediasi serta bukti pelaku yang berkelakuan baik di lingkungan kediamannya.

Bagi korban, hati nuraninya segera tergerak untuk memaafkan setelah mendengar pelaku sedang butuh uang guna pulang ke kampung halamannya karena istrinya sakit sakitan dan anak-anaknya jadi terlantar.

Pelaku pun mendapat hadiah berupa uang tunai serta pakaian usai proses mediasi berlangsung.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Narko Sun (@narkosun)