Ada Honda BeAT Hingga Vario Sitaan Kasus Curanmor yang akan Dikembalikan, Pemiliknya Cukup Bawa Syarat Ini

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 1 September 2021 | 13:10 WIB

Puluhan motor sitaan kasus curanmor, mulai dari Honda BeAT hingga Honda Vario bakal dikembalikan ke pemiliknya. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Puluhan motor bergaris polisi terpantau terparkir di halaman Polda Metro Jaya.

Terlihat ada Honda BeAT tahun lama dan muda, Yamaha Mio 'Smile', Honda Scoopy hingga Honda Vario.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata motor-motor tersebut merupakan barang bukti atas sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Melansir dari Ntmcpolri.info, ada total 36 tersangka kasus tersebut yang sudah diringkus tim Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, puluhan motor yang sudah diamankan itu akan dikembalikan lagi ke pemiliknya yang sah

"Kami sampaikan kepada masyarakat yan pernah kehilangan motor, silakan datang ke Polda Metro Jaya. Ini akan kami berikan secara cuma-cuma," jelas Yusri, dikutip dari Ntmcpolri.info, Selasa (31/08/2021).

Kendati demikian ada syarat yang harus dibawa para pemilik jika ingin motornya dikembalikan oleh polisi.

Yakni membawa dokumen-dokumen kepemilikan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Baca Juga: Waspada, Kebiasaan Ini Bikin Motor Jadi Sasaran Pencuri di Parkiran