Viral Gara-gara Aksi Wheelie di Jalan Raya, Pengendara Yamaha F1ZR Dikenai Pasal Berlapis

Dia Saputra - Sabtu, 4 Desember 2021 | 18:12 WIB

Yamaha F1ZR dibuat wheelie di jalan raya, pengendara diburu polisi (Dia Saputra - )

Baca Juga: Yamaha F1ZR Tampil Fresh Direstorasi Total Memakan Biaya Rp 27 Juta

Atas apa yang dilakukan MZ, pihak berwajib memberinya sanksi berupa tilang saat penindakan.

Selain itu, penindakan juga dilakukan oleh pihak berwajib karena STNK Yamaha F1ZR yang digunakan MZ belum disahkan.

"Kami laksanakan penilangan dengan pasal 283 jo 106 ayat 1 tentang mengemudi tidak wajar, dan pasal 288 ayat 1, karena STNK belum disahkan," terangnya.

Buat yang penasaran dengan aksi MZ menggunakan Yamaha F1ZR, mari simak video berikut :

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Sragen Kita (@sragenkita)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Wheelie di Jalanan, MZ Warga Sragen Tak Berkutik, Ditilang Polisi : STNK Juga Belum Disahkan