Mendadak Jadi Tukang Pukul, Pemilik Motor Berknalpot Brong di Karanganyar Wajib Hancurkan Knalpot Demi Ambil Motor

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 20 November 2021 | 20:06 WIB

Pemilik motor hancurkan knalpot brongnya di Polres Karanganyar (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Baca Juga: Polisi Kembali Gencarkan Razia Knalpot Brong, Bagaimana Dengan Aliran Chopper?

Nantinya mereka harus mengganti knalpot tersebut saat pengambilan motor.

Selain itu, para pemilik motor diminta untuk langsung menghancurkan sendiri knalpot tak standarnya saat itu juga.

Seperti dalam gambar, salah satu pemilik menghancurkan knalpot brongnya dengan martil yang sudah disediakan.

"Secara sukarela pengendara yang knalpotnya tidak sesuai standar merusak sendiri knalpotnya,” tambah Iptu Agung.

Itu ganjaran yang menggunakan knalpot brong.

Lalu untuk motor yang tak komplet seperti spion, pemilik hanya perlu melengkapinya.

Dia menambahkan, jajaran Satlantas Polres Karanganyar akan terus melakukan operasi knalpot brong lantaran sering mendapatkan laporan dari masyarakat.

Selain itu, polisi akan rutin melakukan operasi khususnya di kawasan wisata terutama saat akhir pekan.