Masalah di Tol Balsam Masih Belum Selesai, Warga Sampai Blokade Jalan

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 27 Oktober 2021 | 18:55 WIB

Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. (Ruditya Yogi Wardana - )

Sementara itu, kuasa hukum para warga, Yesayas Rohi menuturkan, selain keluhan soal uang ganti rugi, kejelasan pembatasan lahan juga dipermasalahkan oleh para pemilik lahan terdampak.

Soalnya, pembatasan lahannya ternyata belum dibuat secara jelas, sehingga warga hanya tahu bahwa mereka menghuni kawasan Kecamatan Balikpapan Timur.

"Tiba-tiba ada surat yang datang dari Balikpapan Utara masuk sini. Bilangnya wilayah ini masuk Balikpapan Utara," imbuh Yesayas.

Lalu terkait proses penyerahan uang ganti ruginya, ia menilai alurnya cenderung seperti sengaja diulur-ulur.

Tribunkaltim.co/Mohammad Zein
Potret pemblokiran jalan tol Balsam Seksi 5 Balikpapan-Sepinggan oleh para pemilik lahan terdampak, Senin (25/10/2021).

"Terakhir pertemuan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan itu September 2021, satu minggu setelah Presiden RI Joko Widodo datang dan itu dijanjikan 12 hari pencairan," jelas Yesayas.

Sayangnya setelah 12 hari pertama dilewati, para pemilik lahan masih belum mendapatkan haknya.

Kemudian berlanjut ke 12 hari berikutnya, hasilnya tetap saja nihil, hingga sekarang.

Terlebih sekarang uang ganti ruginya ternyata dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, yang seharusnya tak perlu.

"Sebenarnya kan enggak perlu di pengadilan. Enggak tumpang tindih kok, enggak bermasalah kok. Kenapa uang ganti ruginya ditaruh di pengadilan?" kata Yesayas.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Masih Punya Masalah yang Belum Selesai