Digitalisasi Road Tax Resmi Dilaunching, Kendaraan yang Taat Pajak Bakal Ada Tanda Khusus?

M. Adam Samudra - Senin, 18 Oktober 2021 | 19:37 WIB

Digitalisasi road tax (M. Adam Samudra - )

"Maka kedepan juga kami bersama Korlantas Polri dan Jasa Raharja akan terus mendorong inovasi-inovasi, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta menyatukan data," ujar Adrian.

Sementara itu Direktur MRTI ( Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi) Jasa Raharja Amos Sampetoding menuturkan mendukung Digital Road Tax, ia berharap program ini bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

"Sekali lagi kami sangat mendukung Digitalisasi Road Tax yang sudah dicanangkan Pak Dirjen, mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan pelunasan SWDKLLJ," ungkap Amos.

Sekadar informasi, Digitalisasi Road Tax merupakan program alih media dari pelayanan manual dan dalam bentuk cetakan kertas tanda bukti kewajiaban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, menjadi dalam bentuk format digital stiker berpengaman hologram dengan QR Code.

Bukti tersebut terekam dalam server komputer milik SAMSAT yang dapat diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.

Baca Juga: Pajak Hidup Toyota Calya Bekas 2015-2016 Harganya Sekarang Segini