Karyawan Swasta Paling Banyak Kena Tilang saat Operasi Patuh Jaya 2021, Ini Alasannya

M. Adam Samudra - Senin, 4 Oktober 2021 | 10:20 WIB

Ilustrasi razia kepolisan (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Operasi Patuh 2021 sudah digencarkan di seluruh Indonesia. 

Tercatat sejak tanggal 20 September- 3 Oktober 2021, ada sebanyak 44.003 kendaraan yang terjaring razia untuk wilayah Jakarta.

Pelanggaran pun didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 32.554 unit, dan kendaraan roda empat sebanyak 6.765 unit.

Sedangkan angkutan umum sebanyak 4.684 kendaraan.

Selama operasi tersebut, ternyata latar belakang profesi pegawai swasta yang paling banyak melanggar lalu lintas yakni 26.153 orang.

Kemudian pelajar atau mahasiswa sebanyak 10.268 orang, sementara sopir angkutan 4.647 orang.

Kira-kira kenapa ya kok pegawai swasta yang paling banyak kena tilang?

Menanggapi hal ini, Kasi Pelanggaran Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto, mengatakan analisanya.

Baca Juga: Lagi Asik Malam Mingguan, Pengendara Motor Berknalpot Brong Kocar-Kacir Lihat Razia Polisi

"Jadi pengguna jalan saat ini kebanyakan pekerja, apalagi saat ini masih pandemi juga sebagian besar kantor sudah mulai melakukan aktifitas di luar rumah, untuk itu wajar kalau persentase pelanggarannya juga lebih tingg," buka Kompol Sriyanto kepada GridOto.com, Senin (4/10/2021).

"Sementara jumlah pelajar dan mahasiswa sedikit, karena sebagian dari mereka ada yang belum melakukan aktifitas mungkin karena masih ada yang pembelajarannya belum tatap muka," sambungnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021, selama dua pekan ke depan mulai Senin (20/9/2021) hingga 3 Oktober 2021.

Polisi tidak hanya melakukan razia guna menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Namun polisi tetap akan menindak dan memberikan sanksi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Setidaknya ada tiga sasaran khusus dalam Operasi Patuh Jaya 2021 yakni bagi pengendara yang menggunakan knalpot bising, rotator, dan gelar balap liar.