Pakai Aplikasi Ini, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah Bisa dari Rumah

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 27 September 2021 | 15:36 WIB

Membayar PKB di Jawa Tengah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Sakpole (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Baca Juga: Nggak Nyangka Semurah Ini, Cari Motor Bekas Rp 3 Jutaan Mesin Sehat dan Enggak Bodong, Ini Pilihannya

Pembayaran bisa dilakukan melalui internet banking, mobile banking, atau SMS banking.

Setelah semuanya selesai, bisa klik KELUAR dari menu.

Lalu untuk mendapatkan Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD), sobat dapat mengunjungi kantor Samsat Jateng terdekat.

Tinggal tunjukkan bukti pembayaran di aplikasi Sakpole, beres deh tinggal nunggu dicetak.