Ketemu Razia Ternyata STNK dan SIM Ketinggalan, Bisa Ambil Dulu ke Rumah? Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Selasa, 21 September 2021 | 12:30 WIB

Ilustrasi motor yang ditilang Polisi (M. Adam Samudra - )

Baca Juga: Jangan Kaget Lihat Banyak Razia Lagi, Polisi Bakal Gelar Operasi Patuh Jaya 2021, Catat Tanggalnya

"Tak harus saat Operasi Patuh Jaya saja sebenarnya. STNK, SIM dan helm wajib dibawa dan dipakai saat mengendarai motor. Sementara masker karena kita masih dalam kondisi pandemi. Peralatan lainnya adalah jaket, sarung tangan dan sepatu lebih baik dipakai," sambungnya.

Dirinnya juga mengingatkan agar pajak kendaraan bermotor selalu diperhatikan.

Jangan sampai pajak belum dibayarkan atau pelat nomor sudah mati.

 "Kalau pelat nomor sudah mati tahunnya, jangan dipakai lagi. Bisa-bisa dianggap polisi sebagai motor bodong atau curian," tutup dia.