Insentif PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Honda Apresiasi Pemerintah dan Berharap Bisa Imbangi Permintaan Produksi

Muhammad Rizqi Pradana - Jumat, 17 September 2021 | 21:00 WIB

Insentif PPnBM 100 persen diperpanjang, Honda apresiasi pemerintah dan berharap bisa imbangi permintaan produksi. (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Insentif PPnBM 100 persen resmi diperpanjang oleh pemerintah Indonesia pada hari ini, Jumat (17/9/2021) hari ini.

Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru Nomor 120/PMK 010/2021, insentif PPnBM 100 persen yang semula diberikan hingga Agustus diperpanjang hingga Desember 2021.

Keputusan tersebut pun disambut baik oleh pabrikan mobil di Indonesia, termasuk PT Honda Prospect Motor (HPM).

Yusak Billy selaku Business Innovation and Marketing and Sales Director HPM beralasan, insentif PPnBM 100 sudah terbukti efektif untuk meningkatkan permintaan pasar.

Bahkan kebijakan tersebut juga mendukung pertumbuhan ekonomi secara umum,” ujar pria yang akrab disapa Billy tersebut kepada GridOto pada Jumat (17/9/2021).

“Karena itu kami menyambut positif kebijakan ini, dan berharap permintaan konsumen dapat terus meningkat hingga akhir tahun ini,” tambahnya.

Selain itu, Billy mengatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha memenuhi permintaan yang ada maupun yang akan datang.

Pasalnya, pria yang hobi olahraga tenis tersebut mengaku bahwa pabrikan yang bermarkas besar di Minato, Jepang itu tengah mengalami kendala produksi.

Baca Juga: Insentif PPnBM 100 Persen Kembali Berlaku, Segini Harga Honda Brio RS Mulai Hari Ini