Polisi Berhasil Tindak 639 Kendaraan Pakai Knalpot Brong, Yuk Ingat Lagi Dendanya

M. Adam Samudra - Senin, 13 September 2021 | 10:10 WIB

Polisi amankan motor knlpot brong (M. Adam Samudra - )

Baca Juga: Tilang Aja Enggak Cukup, Puluhan Pengendara Berknalpot Brong di Solo Dibikin 'Lemes'

Sekadar informasi, Crowd Free Night atau malam bebas kerumunan diadakan guna menekan mobilitas warga.

Crowd Free Night diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB hinga pukul 04.00 WIB.

Pemberlakuan Crowd Free Night ini dilakukan seiring penetapan perpanjangan PPKM level 3 di Jakarta hingga 13 September mendatang.

Oleh karena itu, Sriyanto meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya anak muda yang masih kongko untuk tetap berada di rumah.

"Saya meminta kepada anak muda jika tidak ada kepentingan lain lebih baik di rumah saja," tutup Kompol Sriyanto.