Dongkrak Penjualan Kembaran Mitsubishi Xpander, Nissan Minta Pemerintah Kembali Perpanjang Insentif PPnBM 100 Persen

Harun Rasyid - Jumat, 3 September 2021 | 19:15 WIB

Ilustrasi Nissan Livina di dealer yang terkena insentif PPnBM dari pemerintah (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Harga mobil baru 1.500 cc ke bawah yang terkena Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen, per September ini telah mengalami kenaikan.

Kenaikan harga sejumlah mobil baru ini, lantaran pemberlakuan insentif PPnBM 25 persen setelah berakhirnya insentif PPnBM 100 persen sejak Maret hingga Agustus 2021.

Menanggapi hal ini, Julian Olmon selaku Head of Marketing Communication PT Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI) mengatakan, pihaknya merasa sangat terbantu dengan adanya insentif PPnBM 100 persen.

"Insentif PPnBM 100 persen berdampak signifikan terhadap penjualan Nissan Livina sebagai model kami yang menerima relaksasi tersebut, walaupun ada hambatan karena PPKM di sejumlah wilayah saat PPnBM 100 persen berlangsung," ujarnya saat dihubungi GridOto.com, Jumat (3/9/2021).

Akan tetapi, Julian berujar jika jumlah peningkatan penjualan Nissan Livina di masa insentif PPnBM 100 persen masih belum dapat disimpulkan oleh NMDI.

Namun karena dirasa positif, NMDI meminta pemerintah mempertimbangkan kembali perpanjangan relaksasi salah satu pajak mobil baru tersebut.

"Kami berharap insentif PPnBM 100 persen bisa diperpanjang kembali, tujuannya untuk menggairahkan pasar otomotif di Indonesia," kata Julian.

Sebab menurutnya, situasi pasar akan berbeda saat insentif PPnBM 25 persen diberlakukan pada September hingga Desember tahun ini.

Baca Juga: Insentif PPnBM Turun Jadi 25 Persen, Masih Tepatkah Waktunya untuk Beli Mobil Baru? Ini Jawabannya