Komentari Kecelakaan Mini Cooper di Jakarta, Pakar Safety Imbau Pengemudi Jangan Liar di Jalanan Saat Malam Hari

Harun Rasyid - Sabtu, 28 Agustus 2021 | 20:09 WIB

Mobil Mini Cooper alami kecelakaan (Harun Rasyid - )

Baca Juga: Sehari Pakai Ditabrak, Vespa Sprint 150 Dibangun Ulang dan Dimodifikasi

"Jadi, mengemudi tidak hanya mampu mengoperasionalkan kendaraan, tetapi juga harus mampu mengontrol emosi," sambungnya.

Sony menganggap, pengemudi tetap harus hati-hati di jalanan yang sepi saat malam atau dini hari.

"Saat malam hari terkadang jalanan sepi atau bahkan kosong. Tapi bukan berarti kondisi tersebut aman karena pengemudi harus ekstra waspada di jalanan sepi," paparnya.

Sony menilai, mengebut saat jalanan sepi merupakan tindakan yang liar karena pengemudi melanggar aturan keselamatan.

Instagram/@jktinfo
Mini Cooper menabrak pohon di dekat JCC Senayan, Jakarta


Sehingga, pemahaman akan batas kecepatan mengemudi kurang diperhatikan.

"Jadi batas kecepatan ideal yang aman di dalam kota adalah 40 sampai 50 kilometer per jam. Mungkin kecepatan ini banyak yang bilang pelan. Tapi pada kecepatan inilah pengemudi akan efektif untuk mengantisipasi ketika terjadi sesuatu atau menghindari bahaya tabrakan," tutupnya.