Polisi Sebut Alasan Jaring 40 Kendaraan yang Ikut Sunmori di Tangerang Selatan, Banyak Langgar Aturan dan Ganggu Masyarakat

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 23 Agustus 2021 | 07:59 WIB

Ilustrasi deretan motor yang melakukan Sunmori (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 40 pengendara motor, Minggu (22/8/2021).

Mereka kedapatan melakukan balap liar saat Sunday Morning Ride (Sunmori) di Kawasan Bumi Serpong (BS), Kota Tangsel.

Melansir Korlantas.polri.go.id, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, aksi mereka dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat di area tersebut.

“Anak-anak muda (pelaku balapan liar) ini mengganggu ketertiban umum,” kata AKBP Iman, Minggu (22/8/2021).

Korlantas.polri.go.id
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin sebut pihaknya telah mengamankan 40 pengendara yang ikut Sunmori di kawasan Bumi Serpong

Ia juga berpendapat, belakangan ini banyak yang menyalahgunakan kegiatan Sunmori.

Kini kebanyakan pelaku Sunmori malah malah memanfaatkan momen tersebut untuk kebut-kebutan.

Hal tersebut jelas membahayakan pengguna jalan lain.

“Bahkan dalam beberapa hari belakangan sudah ada kejadian kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia,” katanya.

Baca Juga: Tindak Lanjut Polisi Usai Kecelakaan Kawasaki ER-6N di Bintaro, Moge yang Sunmori Siap-siap Diburu

Baca Juga: Viral Rombongan Ducati Ditilang Padahal Knalpotnya Standar, Polisi Akui Ada Kesalahpahaman, SIM Akhirnya Dikembalikan