Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Berlanjut, Pengerjaan Segera Dilakukan di Empat Desa Ini

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 16 Agustus 2021 | 17:45 WIB

Ilustrasi pembangunan jalan tol (Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Terimbas PPKM Darurat, Ganti Rugi 350 Bidang Tanah untuk Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo Harus Tertunda

Terlepas dari itu semua, pembayaran uang ganti rugi di Klaten selama pada Agustus 2021 tergolong lancar dan tidak ada kendala.

"Warga mendukung (pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo) dan semoga terus seperti itu," papar Christian.

Contohnya pembayaran uang ganti rugi di Desa Kranggan dan Desa Glagahwangi pada Kamis (12/08/2021) lalu.

"Kalau Desa Kranggan ada 5 bidang tanah dan Desa Glagahwangi ada 14 bidang tanah. Total uang ganti ruginya mencapai Rp 19,9 miliar," imbuh Christian.

Secara terpisah, Kepala Desa Kranggan, Gunawan Budi Utomo menuturkan, sebagian besar tanah terdampak di Desa Kranggan sudah dibebaskan.

"Mungkin hanya ada 3 atau 5 bidang yang belum terima uang ganti rugi karena ada sengketa ahli waris," katanya.

Ia menambahkan, warganya yang sudah mendapatkan uang ganti rugi sudah mulai mencari rumah atau lahan baru.

"Sebagian warga ada yang mencari ke luar desa. Sisanya tetap di desa," lanjut Gunawan.

Gunawan berharap pengerjaan jalan tol Yogyakarta-Solo bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala.

"Harapan kami semoga proyek berjalan lancar dan warga Desa Kranggan bisa dilibatkan sebagai tenaga kerja proyek itu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengerjaan Fisik Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Sudah Dimulai di 4 Desa Ini.