Ini isi Aplikasi Mata Elang yang Sempat Bikin Heboh, Sampai OJK Minta Kominfo Memblokirnya

Wisnu Andebar - Senin, 2 Agustus 2021 | 12:35 WIB

Download aplikasi mudah semua data debitur nakal bisa didapat (Wisnu Andebar - )

Baca Juga: Enggak Mau Berurusan dengan Debt Collector? Ini Tips Dari Leasing!

Saat mendaftarkan akun, tertulis keterangan bahwa aplikasi yang sudah diunduh sebanyak 50 ribu kali ini gratis untuk pemakaian selama dua hari saja.

Setelah masa aktif habis, pengguna harus membeli paket via WhatsApp agar aplikasi bisa digunakan kembali.

Wisnu/GridOto.com
Debt collector dapat mengakses data penunggak utang dari aplikasi BestMatelR4.

Untuk fiturnya sendiri, aplikasi BestMatelR4 diciptakan untuk dapat melacak nomor polisi kendaraan penunggak utang.

Dari sana, debt collector dapat mengakses secara detail data kendaraan mulai dari nomor rangka dan mesin, model kendaraan, cabang leasing, hingga nama pemilik kendaraan.

Wisnu/GridOto.com
Debt collector mendapatkan sejumlah data penunggak utang dari aplikasi BestMatelR4.

Tersedia juga kontak pihak leasing yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, hingga WhatsApp. Serta alamat leasing yang bisa diakses melalui Google Maps. 

Sebagai informasi, permintaan untuk memblokir kelima aplikasi tersebut sudah tercantum dalam surat OJK nomor S-124/MS.3/2021 tertanggal 29 Juli 2021 yang ditujukan kepada Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

OJK menilai, aplikasi tersebut melanggar sejumlah ketentuan, salah satunya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan Pasal 50 POJK Nomor 35/POJK.35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.