Kerap Ditemui di Jalan Layang, Semua Pengendara Wajib Tahu Rambu Peringatan Angin dari Samping

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Jumat, 30 Juli 2021 | 16:40 WIB

Ilustrasi Rambu Peringatan Angin dari Samping (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

Baca Juga: Satu Indonesia Mesti Paham, Ini Arti Warna Rambu Lalu Lintas, Ada yang Polos Kayak Lupa Dicat

Jika melihat adanya rambu peringatan angin samping, maka pengendara diminta untuk tidak melaju dengan kecepatan tinggi.

Hal tersebut dimaksudkan agar kendaraan yang dibawa tidak oleng, serta selalu hati-hati dalam berkendara.

Sehingga bisa meminimalisasi kecelakaan lalu lintas akibat hembusan angin kencang, seperti tabrakan, terjatuh dari motor dan lainnya.