Suzuki XL7 Terbakar Diduga Karena Pasang Alarm Tambahan, Apakah Bisa Dicover Asuransi?

Naufal Shafly - Rabu, 28 Juli 2021 | 13:58 WIB

Suzuki XL7 terbakar di tol Dalam Kota Jl Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Satu unit Suzuki X7 terbakar di Tol Dalam Kota, tepatnya di Jl Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin (26/7/2021).

Dalam kejadian yang berlangsung pada pukul 14.05 WIB ini, terlihat bagian depan Suzuki XL7 berawana abu-abu tersebut ludes dilalap api.

Beberapa bagian seperti ruang mesin, kaca depan, dasbor, serta beberapa komponen lainnya hangus terbakar.

Perwira Piket Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Nimun, menduga api tersebut muncul akibat adanya korsleting.

"Korsleting listrik dari pemasangan alarm mengakibatkan penyalaan api dan mengenai mesin," ungkap Nimun dikutip dari Tribunnews Jakarta, Senin (26/7/2021).

Berkaca dari kasus kebakaran ini, apakah perusahaan asuransi mau mengcover kerusakan mobil akibat adanya penambahan atau penggantian aksesori?

Menanggapi hal ini, Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra memberikan penjelasannya.

Menurut Iwan, jika mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, penambahan aksesori atau perlengkapan tambahan bisa tidak dijamin asuransi.

Baca Juga: Ford Mustang Shelby GT500 yang Ludes Terbakar Rupanya Sudah Pindah Tangan, Begini Pengakuan Mantan Pemilik