Tak Perlu Datang ke Samsat, Bayar Pajak Sudah Bisa Lewat Aplikasi SIGNAL, Begini Caranya

M. Adam Samudra - Minggu, 25 Juli 2021 | 09:05 WIB

Samsat Digital Nasional (M. Adam Samudra - )

2. Memasukan foto eKTP

3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto (selfie)

4. Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS

5. Registrasi berhasil

6. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)