Jangan Sampai Terjebak, 18 Ruas Jalan di Kota Semarang Ditutup Saat PPKM Darurat, Ini Daftarnya

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 10 Juli 2021 | 11:05 WIB

18 ruas jalan di Kota Semarang, Jawa Tengah ditutup selama PPKM Darurat Jawa Bali. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Guna mengontrol mobilitas warga saat PPKM (Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat) Darurat Jawa Bali, sejumlah wilayah menerapkan penutupan ruas jalan ada 3-20 Juli 2021.

Tidak terkecuali Kota Semarang, Jawa Tengah yang sampai menutup 18 ruas jalan guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Kasi Penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Antonius Haryanto menyebutkan bahwa penutupan ruas jalan sebetulnya sudah dilakukan secara bertahap sejak Juni 2021.

Pada tahap pertama, Dishub Kota Semarang menerapkan penutupan sementara delapan ruas jalan pada 18 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Waspada Macet, Ada Perbaikan di Jalan Tol Padaleunyi, Catat Titiknya

Kemudian dilanjutkan pada tahap kedua ditambah empat ruas jalan menuju kawasan Simpang Lima yang diterapkan sistem buka tutup pada 21 Juni 2021 mulai pukul 19.30 WIB - 06.00 WIB.

"Sesuai Perwal 41/2021, mulai 3 Juli 2021 ada perubahan delapan ruas jalan yang ditutup 24 diperpanjang hingga 20 Juli 2021. Demikian juga akses masuk Simpang Lima diubah jadi 24 jam ditutup," jelasnya, dikutip dari Tribunjateng.com.

Lalu ada keputusan terbaru pada Kamis (08/07/2021) yakni penambahan Jalan Tanjung yang ditutup, sehingga membuat totalnya menjadi 18 ruas jalan.

Antonius menjelaskan, penutupan ruas jalan tersebut merupakan hasil koordinasi dari Ditlantas Polda Jateng melalui Polrestabes Semarang dan Dishub Kota Semarang.

Baca Juga: Jangan Sampai Kesasar, Catat Nih Daftar Ruas Jalan Kota Surakarta yang Ditutup Saat PPKM Darurat