Horee, Ternyata Program Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Cek Syarat dan Lokasinya?

Dia Saputra - Jumat, 9 Juli 2021 | 12:10 WIB

Ilustrasi pembayaran pajak STNK tahunan (Dia Saputra - )

Namun bebas pajak hanya berlaku untuk pembayaran tahun ketiga bagi kendaraan yang menunggak lebih dari 2 tahun.

Untuk masa berlakunya, program pemutihan di Provinsi Bali berlangsung hingga akhir Desember 2021 mendatang.

Program pemutihan juga bisa dinikmati masyarakat Jawa Tengah yang hendak membayar pajak kendaraan.

Namun pada kesempatan ini masyarakat hanya bisa menikmati program keringanan berupa penghapusan denda pajak hingga 6 September 2021.

Kabar itu GridOto ketahui dari unggahan foto di Instagram @pamenda_Jateng pada Mei 2021.