GridOto.com - Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil baru dengan kapasitas 1.500 cc ke bawah diperpanjang hingga Agustus 2021.
PPnBM 100 persen sejatinya diciptakan oleh pemerintah untuk kembali meningkatkan daya beli masyarakat yang lesu akibat pandemi Covid-19.
Namun karena kasus Covid-19 mengalami lonjakan dalam beberapa waktu terakhir ini, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
PPKM Darurat mengatur kegiatan pendidikan, pekerjaan di sektor esensial dan non-esensial untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Baca Juga: Konsumen Tetap Bisa Servis di Bengkel Resmi Mitsubishi Selama PPKM Darurat, Ini Syaratnya
Lantas, apakah perpanjangan insentif PPnBM 100 persen di tengah penerapan PPKM Darurat efektif untuk mendongkrak penjualan mobil di Tanah Air?
Naoya Nakamura, Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengatakan, PPKM Darurat dan Insentif PPnBM merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan diri dari pandemi Covid-19.
Menurut Nakamura, PPKM darurat dijalankan untuk menjaga masyarakat dan menekan paparan virus Corona.
Sedangkan insentif PPnBM untuk menjaga kondisi perekonomian di Indonesia yang terdampak akibat Covid-19, khususnya di industri otomotif.
"Kami sangat mendukung setiap langkah yang diambil oleh pemerintah untuk keselamatan dan kebaikan masyarakat," kata Nakamura kepada GridOto.com, Kamis (8/7/2021).
Ia mengungkapkan, insentif PPnBM selama pandemi Covid-19 yang diberikan pemerintah mulai Maret 2021 lalu, terbukti mampu meningkatkan gairah pasar otomotif di Indonesia.
"Dengan adanya perpanjangan insentif PPnBM 100 persen, harapan kami dapat terus menstimulasi daya beli konsumen akan produk-produk otomotif agar tetap tinggi," pungkasnya.
Sebagai informasi, perpanjangan insentif PPnBM 100 persen membuat harga Xpander dan Xpander Cross kembali mengalami penurunan mulai Rp 14 jutaan sampai Rp 18 jutaan tergantung tipe.
Berikut daftar harga Xpander dan Xpander Cross setelah mendapatkan perpanjangan insentif PPnBM 100 persen hingga Agustus 2021 mendatang:
Tipe | Harga |
Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition AT | Rp 294,51 juta |
Xpander Rockford Fosgate Black Edition AT | Rp 266,95 juta |
Xpander Rockford Fosgate Black Edition MT | Rp 257,57 juta |
Tipe | Harga |
Xpander Cross Premium Package AT | Rp 281,36 juta |
Xpander Cross AT | Rp 268,82 juta |
Xpander Cross MT | Rp 259,54 juta |
Tipe | Harga |
Xpander Ultimate | Rp 262,13 juta |
Xpander Sport AT | Rp 258,3 juta |
Xpander Sport MT | Rp 248,82 juta |
Xpander Exceed AT | Rp 241,43 juta |
Xpander Exceed MT | Rp 231,5 juta |
Xpander GLS AT | Rp 233,9 juta |
Xpander GLS MT | Rp 223,68 juta |