Jumlah Terbatas, Besok Ada Program Perpanjangan SIM Gratis, Cek Syaratnya Berikut Ini

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 30 Juni 2021 | 13:45 WIB

Baur SIM Satlantas Polres Sukoharjo, Aiptu Joko Priyanto saat menunjukan Smart SIM di kantornya, Jumat (4/10/2019). (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Buat sobat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), harus tahu informasi ini.

Pasalnya ada program perpanjangan SIM gratis dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-75 yang jatuh pada besok, Kamis (01/07/2021).

Sayangnya, jumlah masyarakat yang bisa mengikuti program perpanjangan SIM gratis tersebut dibatasi.

"Hanya 25 orang saja. Jadi yang berminat silakan datang ke Polres Jeneponto," kata Kasatlantas Polres Jeneponto, AKP Syaharuddin, dikutip dari Tribun-timur.com.

Baca Juga: Awas Kehabisan, Polisi Gratiskan Pembuatan SIM dan Pajak Kendaraan, Catat Syarat dan Lokasinya

Lantas apa sih syarat untuk mengikutip program perpanjangan SIM gratis ini?

Syaharuddin memaparkan bahwa warga yang ingin mengikuti program tersebut hanya perlu memenuhi satu syarat saja.

"Perpanjangan SIM gratis ini dikhususkan bagi warga yang lahir pada 1 Juli," jelasnya.

Tenang saja, bagi sobat yang bukan warga Jeneponto, Sulawesi Selatan jangan langsung berkecil hati.

Baca Juga: Jangan Lewat Calo, Urus Pembuatan SIM Sendiri Lebih Murah, Segini Biayanya