MA Menangkan Bikers Brotherhood MC Indonesia, Yang Kalah Mesti Begini

Dwi Wahyu R. - Rabu, 30 Juni 2021 | 11:52 WIB

Bikers Brotherhood MC Indonesia mengumumkan keputusan MA di Bandung (29/6) (Dwi Wahyu R. - )

Selain itu, mereka yang tergabung dalam Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia dilarang menggunakan semua atribut milik Bikers Brotherhood MC Indonesia.

Bikers Brotherhood MC Indonesia
Bikers Brotherhood MC Indonesia mengumumkan keputusan MA di Bandung, Jawa Barat (29/6)

Baca Juga: Dianugerahi Award Komunitas Terbaik, BBMC: Seperti Dapat Kado Ultah

"Bikers Brotherhood MC Indonesia tetaplah sama dan tidak berubah," ujar Iwan.

Juga disampaikan putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang menyatakan Akta Nomor 05 Tanggal 13 Oktober 2015 tentang Pendirian Perkumpulan dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-000415.AH.01.07 Tahun 2018 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum.

"Sementara akta pendirian milik Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki ketetapan hukum yang tetap," tutup Iwan.