Jangan Lewat Calo, Urus Pembuatan SIM Sendiri Lebih Murah, Segini Biayanya

M. Adam Samudra - Kamis, 24 Juni 2021 | 09:20 WIB

Satpas SIM Polda Metro Jaya, Da'an Mogot (M. Adam Samudra - )

SIM A: Rp 80.000

SIM B I: Rp 80.000

SIM B II: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

SIM C I: Rp 75.000

SIM C II: Rp 75.000

SIM D: Rp 30.000

SIM D I: Rp 30.000

SIM Internasional: Rp 225.000

Kemudian ada tambahan biaya untuk tes kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Maka total biaya resmi untuk penerbitan SIM C sebetulnya hanya Rp 155.000, dan untuk SIM A sebesar Rp 175.000.