Ternyata Kemenkeu Masih Mempersiapkan Perubahan Peraturan untuk Perpanjang Insentif PPnBM Nol Persen Hingga Agustus 2021

Muslimin Trisyuliono - Senin, 14 Juni 2021 | 11:20 WIB

Insentif PPnBM untuk menstimulus industri otomotif (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Beredar kabar pemerintah akan memperpanjang insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil baru berkubikasi hingga 1.500 cc sampai Agustus 2021 mendatang.

Jika benar, konsumen bisa menikmati kembali bebas PPnBM yang semula harusnya berakhir di bulan Mei 2021.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 diskon tarif yang dikenakan hanya sebesar 50 persen pada bulan Juni ini.

Neilmaldrin Noor selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, mengatakan untuk merealisasikan kebijakan ini, pihaknya sedang merevisi PMK.

Baca Juga: PPnBM Nol Persen Diperpanjang, Honda: Terima Kasih, Tapi Kami Tunggu Instrumen Legalnya Keluar Dulu

"Masih disiapkan perubahan PMKnya, mohon ditunggu saja dulu ya," ujar Neilmaldrin saat dihubungi GridOto.com, Senin (14/06/2021).

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, juga membeberkan alasan memperpanjang insentif PPnBM 100 persen untuk mobil baru berkubikasi 1.500 cc ini.

"Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa insentif PPnBM nol persen dapat diperpanjang," ujar Menteri Agus dalam keterangan resmi yang diterima GridOto.com, Minggu (13/6/2021).

"Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional," sambungnya.