Wacana PPNBM 0 Persen Diperpanjang Hingga Agustus, Gaikindo : Industri Bisa Terpukul

Hendra - Minggu, 13 Juni 2021 | 10:40 WIB

Wacana perpanjangan PPnBM bisa membuat industri kembali terpukul (Hendra - )

GridOto.com-  Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mewacanakan untuk memperpanjang diskon pajak PPnBM 100 persen hingga Agustus 2021 mendatang untuk kendaraan hingga 1.500 cc. 

Dengan demikian, konsumen akan menikmati kembali insentif PPnBM 0 Persen yang semula berakhir Mei 2021.

Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021.

Dalam aturan itu, pemerintah memangkas PPnBM mobil baru hingga akhir 2021 ini dengan tarif yang turun berjenjang setiap tiga bulanan.

Baca Juga: PPnBM Nol Persen Tahap Pertama Sukses Mendongkrak Penjualan Mobil Baru Nasional, Bagaimana Tahap Selanjutnya?

Pada Juni ini, berdasarkan Peraturan PMK Nomor 20/PMK.010/2021 diskon tarif yang dikenakan sebesar 50 persen.

Pemberian relaksasi ini diharapkan mampu mempertahankan serta mendongkrak sektor otomotif nasional setelah terdampak pandemi Covid-19 dalam satu tahun belakangan.

Soal wacana ini, Gabungan Industri kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan bisa berdampak negatif terhadap industri.

Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya rencana itu. 

"Sampai saat ini, kami di Gaikindo tidak mengetahui," paparnya melalui panggilan telepon, Minggu (13/6).

Pihaknya menilai beredarnya wacana ini malah berdampak buruk bagi industri.

"Ini (wacana,red) bisa menjadi semacam pandemi kedua Covid-19 bagi industri," katanya. 

Karena, dengan adanya isu perpanjangan ini, akan membuat konsumen menahan diri untuk melakukan transaksi. 

Baca Juga: Update Harga Mobil Baru Suzuki Ertiga dan XL7 Selama Insentif PPnBM 50 Persen, Mulai Rp 200 jutaan!

"Padahal, belum jelas apakah wacana ini benar atau tidak," ungkapnya. 

Hingga saat ini, Gaikindo masih berpegangan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021.

"Dimana saat ini kami memberikan potongan diskon sebesar 50 persen," katanya. 

Kukuh mengatakan pemberian insentif PPnBM yang telah dilakukan memang memberi dampak signifikan pada penjualan. 

"Pada April- Mei total penjualan perbulan sudah mendekati kondisi normal di angka 80-90 ribu unit," katanya. 

Dengan adanya isu perpanjangan ini, pihaknya mengaku khawatir akan berdampak buruk bagi produsen.

"Industri bisa terpukul kembali," tutupnya.