Memahami Kasus Debt Collector Mengambil Paksa Mobil yang Dikendarai Babinsa

Hendra - Senin, 10 Mei 2021 | 10:37 WIB

Debt Collector memaksa ambil kendaraan yang dikendarai Babinsa (Hendra - )

GridOto.com- Kasus penarikan kendaraan oleh debt collector kerap terjadi.

Baru baru ini,  Serda Nurhadi, Babinsa Kodim 0502/ Jakarta Utara mengalami perlakuan kasar oknum yang penagih utang.

Video pengambilan paksa ini beredar luas di masyarakat.

Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengatakan masyarakat harus menilai jernih kasus ini.

Baca Juga: Trik Pemilik Mobil di Sukoharjo Kelabui Debt Collector Terbongkar Berkat ETLE, Begini Ceritanya

"Jangan melihatnya secara emosional. Harus dipilah-pilah kasusnya," kata Suwandi.

Menurutnya, ada 2 hal utama dari kasus penarikan kendaraan yang viral itu.

"Pertama, wanpretasi debitur terhadap perjanjian kredit pembiayaan kendaraan," jelasnya.

Kedua, prosedural penarikan kendaran yang wanpretasi itu.

Pria yang berkantor di wilayah Kasablanka, Jakarta Selatan ini menilai, pengambilan paksa kendaraan dilakukan setelah melalui beberapa tahap.