Berikut Daftar 10 Lokasi Penyekatan Larangan Mudik 2021 di Yogyakarta, Siap Cegat Travel Gelap Hingga Pemudik yang 'Menyamar'

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 6 Mei 2021 | 10:57 WIB

Beberapa kendaraan berpelat nomor luar DIY terjaring operasi larangan mudik Lebaran 2021 di Magelang, Rabu (5/5/2021) (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Selain menyeleksi kendaraan yang boleh melintas, pihaknya juga akan melakukan rapid test kepada pengendara.

Rapid test tersebut dilakukan secara acak dalam 12 hari berlakunya larangan mudik Lebaran 2021.

Tak tanggung-tanggung, 2 ribu kuota telah disiapkan.

"Seluruh titik tujuannya mencegah masyarakat mudik. Tidak menutup kemungkinan jika terjadi pada masyarakat yang dicek random perlakuannya sama," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Penerapan Larangan Mudik Lebaran 2021, Dishub Siap Jaga Ketat Perbatasan Sumut dan Exit Tol Tebing Tinggi

Berikut daftar lokasi titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di DIY bedasarkan wilayahnya.

- Wilayah Sleman : Pos Prambanan dan Pos Tempel

- Wilayah Kulon Progo atau pintu masuk Purworejo-Kulon Progo berada di Pos Temon

- Wilayah Bantul : Pos Piyungan, Pos Srandakan, dan Pos Sedayu

- Wilayah Kabupaten Gunungkidul : Pos Hargodumillah dan Pos Bedoyo

- Wilayah Kota Yogyakarta : Pos Eks Hotel Nataputra Wirobrajan dan simpang tiga Gejayan.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Jadwal Penyekatan Mudik 2021 Perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta - Jawa Tengah Berlaku Mulai 6 Mei"