PO Primajasa Tetap Layani Penumpang Sebelum Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku, Berikut Penjelasannya

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 30 April 2021 | 18:25 WIB

PO Primajasa tetap beroperasi sebelum larangan mudik Lebaran 2021 resmi diberlakukan. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Perusahaan Otobus (PO) Primajasa dikabarkan tetap beroperasi jelang penerapan larangan mudik Lebaran 2021 yang akan dimulai pada 6 Mei 2021 mendatang.

Rencananya, PO Primajasa tetap menerima penumpang dari Jabodetabek menuju beberapa wilayah di Jawa Barat dan Banten hingga 5 Mei 2021.

Lalu operasionalnya baru dihentikan saat larangan mudik yang akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.

Terkait penghentian operasional tersebut, pihak PO Primajasa sudah memberikan pemberitahuan melalui akun Instagram @primajasagroup_id.

Baca Juga: Layanan Bus BTS di Kota Bogor Dimulai Pada Juni 2021, Gratis Selama Tiga Bulan

"Perhatian untuk PJ Mania. Sesuai dengan Surat Edaran 13 Satgas Covid-19, selama larangan mudik yakni 6-17 Mei 2021 untuk sementara PO Prima Jasa tidak akan beroperasi," tulis pihak PO Primajasa pada postingan yang diunggah Rabu (28/04/2021).

Kemudian perusahaan otobus ini akan beroperasi kembali seperti biasanya setelah larangan mudik selesai.

"Primajasa akan kembali beroperasi mulai periode 18-24 Mei 2021 sesuai Surat Edaran 13 Satgas Covid-19 dan Addendum Surat Edaran 13 Satgas Covid-19 dengan prosedur ketat," lanjut pengumuman yang dibuat PO Primajasa.

Untuk diketahui, sobat perlu melakukan persiapan jika ingin melakukan perjalanan darat menggunakan angkutan umum seperti bus, saat pengetatan perjalanan mudik yang berlaku pada 22 April-5 Mei 2021 dan dilanjutkan pada 18-24 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga: Keliling Kota Ciamis Naik Bus Gatrik Bisa Jadi Pilihan Saat Ngabuburit, Segini Biayanya

Seperti membawa hasil negatif rapid test antigen atau PCR yang sampelnya diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau melakukan tes GeNose terlebih dahulu sebelum berangkat menggunakan armada bus.

Tidak hanya itu, pelaku perjalanan juga diimbau untuk melakukan pengisian electronic-Healt Alert Card (e-HAC).