Mau Mudik Jangan Harap Lewat Jalur Ini, Polisi Berjaga 24 Jam

M. Adam Samudra - Jumat, 16 April 2021 | 10:20 WIB

Kakorlantas Irjen Pol Istiono saat melakukan survey pos pemetaan titik penyekatan (M. Adam Samudra - )

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemerintah Jateng Lakukan Penyekatan di 85 Titik, Masih Bisa Ditambah!

“Kami all out 24 jam,” tegasnya.

Pemberlakuan tiga Shift ini dilakukan untuk mencegah pengawasan aparat lengah dari para pemudik.

Media Center NTMC Polri
Kakorlantas Irjen Pol Istiono (tengah) saat lakukan survey pos Kakorlantas irjen istiono bersama Kabagops Korlantas Kombes Pol Rudi Antariksawan (kiri) dan Kapolres tasikmalaya AKBP Doni (kanan)

Sebab, diyakini pemudik akan melakukan berbagai upaya untuk lolos dari penyekatan dari pos yang sudah dipersiapkan.

“Pos penyekatan ada 333 titik. Ini kita tambah dari hasil evaluasi tahun lalu yaitu 146 titik. Penambahan ini termasuk di jalur-jalur tikus ya,” pungkasnya.

Terkait sanksi, Kakorlantas menegaskan sanksi diberlakukan bagi para pemudik hanya diputarbalikkan saja.

Sebab, operasi keselamatan ini merupakan operasi yang mengedepankan humanis dan persuasif.

“Ya, sanksi operasi ini adalah operasi kemanusiaan jadi tindakan kita tetap persuasif humanis. Tindakan sanksi hukum hanya putar balik arah saja. Dan kita mengandalkan kesadaran masyarakat untuk tidak mudik,” tuturnya.